Andoolo_ Konawe Selatan_ Molinesiainews.com
Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara segera buka penerimaan PPK dan PPS untuk pemilihan kepala daerah ( Pilkada ) Tahun 2024.
Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) dan Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) merujuk pada Keputusan KPU Nomor 467 tahun 2024.
“Badan Adhoc ini direkrut berdasarkan Keputusan KPU Nomor 467 tahun 2024 tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. Insya Allah teman – teman Komisioner serta Sekretariat KPU Konawe Selatan sudah siap melaksanakan perekrutan tersebut” Terang Ketua KPU Konsel Muh. Yunan, Senin 22/04/2024.
Rekrutmen PPK pada Pilkada serentak kali ini akan dilaksanakan mulai tanggal 23 – 29 April, dan PPS dilaksanakan mulai tanggal 3 sampai 9 Mei tahun 2024. Sambung Yunan,
dan Kepala Divisi (Kadiv) Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat ( SDM dan Parmas), La Ode Darman Mengatakan, Sistem pendaftaran PPK dan PPS akan menggunakan metode seperti sebelumnya pendaftaran melalui Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba).
PPK dan PPS ini mendartar masih sama seperti sebelumnya, akan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi Siakba, kemudian setelah itu berkas aslinya tetap wajib diserahkan ke KPU sebagai arsip kami’, Jelas Darman.
Kami harap antusias masyarakat Konawe Selatan dalam pembentukan badan Adhoc di pilkada serentak ini bisa mencukupi minimal dua kali kebutuhan,” Harapnya.
Lap : Tim